UNDANGAN MAKAN YANG TIDAK BOLEH DITURUTI

✍ Berkata As-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin – رَحِمَهُ اللَّـهُ تَعَالَى – :

¬ Apabila ditawarkan atas seseorang untuk masuk ke dalam rumah menawarkan makan, dalam keadaan dia tahu bahwa orang tersebut menawarkan kepadanya hanyalah karena malu, maka jangan dipenuhi (ajakannya), dan tidak boleh baginya untuk memenuhi (undangan tersebut), dan ini banyak terjadi seseorang keluar dari rumahnya untuk bekerja dan ternyata temannya bertepatan ada dihadapan pintu kemudian dia mengatakan kepadanya: silahkan, karena malu bukan karena ingin memuliakannya, maka haram atasnya untuk memenuhi ajakannya karena dia melakukan itu hanyalah karena malu. ¬

📕 At-Ta’liq ‘Ala Kitab Al-Qawaid wa Al-Ushul Al-Jami’ah (hal. 42).

📌قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله:

“إذا عُرض على شخص الدخول في البيت ليطعم، وهو يعرف أنه إنما عُرض ذلك عليه حياء ،فلا يُجيب، ولا يجوز له أن يُجيب ،وهذه تقع كثيرا يخرج الرجل من بيته لشغل وإذا بصاحبه يصادفه عند الباب فيقول له: تفضل، حياءً لايقصد إكرامه ،فيحرم عليه الإجابة لأنه إنما فعل ذلك حياء”.

(التعليق على كتاب القواعد و الأصول الجامعة ص ٤٢ )

adab_akhlak

🖥 Artikel lainnya: t.me/butiranfaedah

Catatan

Semoga tulisan ini menjadi sebab bertambahnya ilmu, lurusnya aqidah, dan kuatnya ittiba’ kepada sunnah Nabi ﷺ.

Leave a Comment